Pegi Setiawan alias Perong yang menjadi salah satu buron atau DPO sudah ditangkap Polda Jawa Barat (Jabar). Artinya kasus pembunuhan Vina Cirebon perlahan mulai menemui titik terang.
Diketahui bahwa kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky atau Eki pada tahun 2016 lalu kembali jadi sorotan publik setelah film Vina: Sebelum 7 Hari.
Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan. Ia mengatakan bahwa Pegi sudah ditangkap di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024 malam.
“Ya, benar. Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan.
Pegi Setiawan Ditangkap di Bandung
Surawan mengungkapkan bahwa Pegi ditangkap di wilayah Bandung. Namun tidak disebitkan secara rinci, lokasi penangkapan Pegi.
“Ditangkap di Bandung,” lanjutnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Indra Jafar, Eks Kapolres Cirebon Pernah Tangani Kasus Vina
Pegi alias Perong jadi buronan kasus Vina Cirebon bersama dengan Andi dan Dani. Pegi menjadi buronan polisi selama delapan tahun setelah kasus terjadi di tahun 2016.