Pelaku penganiayaan terhadap balita 2 tahun di Daycare Depok berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Rabu, 31 Juli 2024, pukul 22.00 WIB.
Diketahui bahwa seorang balita inisial K mendapat perlakuan tak baik dari terduga pelaku inisial MI yang merupakan pemilik daycare Depok tersebut.
Setelah video rekaman CCTV dibagikan hingga viral di media sosial. Kini terduga pelaku pun berhasil diamankan oleh polisi.
Terduga Pelaku MI Ditangkap Polisi
MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat tanpa perlawanan. Wanita yang juga dikenal sebagai influencer parenting itu mendekam di kantor polisi, Polres Metro Depok.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Matro Depok, Kombes Arya Perdana. MI ditangkap oleh Satreskrim Polres Depok yang dipimpin oleh Kompol Suardi Jumaing.
“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana.