Kronologi Pendeta Gilbert Lumoindong diduga melakukan penistaan agama hingga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas khotbahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam Islam.
Pelaporan itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, namun ia tidak mengungkapkan sosok pelapor.
“Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” katanya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu, 17 April 2024.
Kronologi Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
Kasus dugaan penistaan agama itu pun berawal saat Pendeta Gilbert Lumoindong membahas soal zakat dan cara ibadah umat Islam yang kabarnya dibungkus dengan lelucon. Awalnya ia mengatakan bahwa tujuan zakat adalah untuk menyucikan diri.
Pendeta Gilbert membandingkan jumlah zakat yang dikeluarkan masing-masing agam. Dan menyebut bahwa zakat umat kristiani lebih besar dari umat Islam.
Baca Juga: Fakta-fakta Pria Berseragam TNI Kepergok Ngambil Foto Penumpang Wanita Diam-diam
Bahkan pendeta Gilbert juga menganggap bahwa cara ibadah umat Islam lebih sulit dibandingkan dengan ibadah di dalam agamanya. Ia menjelaskan ibadag Agama Islam selalu rutin untuk memberiskan diri.
Sementara agamanya hanya sepekan sekali membersihkan diri saat ibadah Minggu. Gerakan ibadah di agamanya pun tidak membuat capek karena hanya berdiri, bernyanyi dan bertepuk tangan.