Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Suardi Jumaing mengatakan bahwa pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penganiayaan balita di daycare Depok, meski dalam kondisi mengandung.
Diketahui bahwa pelaku Meita Irianty menggunakan baju tahanan dan dikawal oleh dua petugas perempuan, dibawa untuk melakukan konferensi pers.
Saat menunggu konferensi pers mulai, Meita terlihat beberapa kali mual. Namun ternyata ia dalam kondisi hamil 4 bulan.
“Hamil empat bulan,” kata Reskrim Polres Depok Kompol Suardi Jumaing.
Pelaku Bungkam saat Ditanya
Bahkan saat awak media memberikan sejumlah pertanyaan terhadap pelaku, Meita hanya diam dan tidak menjawab satu pertanyaan pun dari awak media.
Kombes Arya mengatakan pihaknya tetap melakukan pemeriksaan terhadap Meita, meskipun saat ini dalam kondisi hamil.
Baca Juga: Terungkap! Alasan Meita Irianty Aniaya Balita di Daycare Depok
Menurutnya, jika ada masalah dengan kandungannya, akan langsung dilarikan ke rumah sakit Kramatjati Polri.
“Tetap kita lakukan pemeriksaan, tidak ada masalah. Tapi, kalau ada masalah, kita akan larikan ke rumah sakit. Tentu rumah sakit Kramatjati Polri, yang memang berwenang melakukan itu. Kalau pun harus dibantarkan, ya kita bantarkan. Tetapi, penahanan tetap kita lakukan,” kata Arya.