Membunuh dengan Racun Tikus
Untuk menjalankan aksinya, Ade Mugis membunuh Julita Simanjuntak menggunakan racun tikus yang dicampur ke dalam makanan dan minuman. Saat itu, pelaku mempersilahkan korban untuk sarapan pagu.
Pada saat korban ke belakang mencuci tangan, di situlah pelaku mencampurkan bubuk racun ke makanan dan minuman Julita Simanjuntak.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Setelah mengonsumsi makanan yang sudah dicampur racun tersebut, Julita awalnya mengeluh pusing hingga tak sadarkan diri. Pelaku kemudian membalut mulut korban dengan lakban serta kaki dan tangannya diikat.
Memastikan korban meninggal dunia, Ade Mugis pun melarikan diri hingga berhasil ditangkap di Tasikmalaya, Jawa Barat pada Sabtu, 9 Desember 2023 dini hari.
Baca Juga: Fakta-fakta Mahasiswa Unand Lakukan Perbuatan Asusila di Masjid
Menurut penyidikan sementara, beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat menagih utang kepada tersangka sebesar Rp 6 juta dari uang pinjaman awal yang hanya sebesar Rp2 juta.
Selain itu, pembunuhan juga diduga dilatarbelakangi adanya ancaman Julita membongkar hubungan gelapnya kepada istri Ade Mugis.