Selebgram MJ Ditangkap Polsek Tambun Bekasi Gegara Promosi Judi Online

By Anisa
2 Min Read
Selebgram MJ Ditangkap Polsek Tambun Bekasi Gegara Promosi Judi Online (Foto: Inversi/IWANG)

Promosi Judi Online Sejak 2023

Dia menambahkan bahwa MJ telah mempromosikan judi online sejak 2023 dan memiliki puluhan ribu pengikut di Instagramnya.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tambun untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga: Berdampak Pada Ekonomi Negara, DPR Dorong Pasal TPPU Diterapkan untuk Bandar Judi Online

- Advertisement -

Akibat perbuatannya, MJ dikenakan pasal 27 Ayat 2 UU No.1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam pasal ini diungkapkan setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memuat perjudian dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga 10 miliar rupiah.

Leave a comment