Sosok yang melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong atas dugaan penistaan agama ternyata bukan orang baru, namun pengacara yang cukup terkenal dan dikenal banyak orang di Indonesia, yaitu Farhat Abbas.
“Pelapornya atas nama Farhat Abbas,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Diketahui bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert kini sudah diusut oleh Kepolisian Polda Metro Jaya.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah saksi.
“Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Wira kepada awak media.
Farhat Abbas Dimintai Keterangan
Wira menjelaskan dalam proses pemeriksaan dan pendalaman kasus ini akan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi. Bahkan Farhat Abbas sebagai pelapor juga akan dimintai keterangan.
Namun setelah dirasa cukup, Wira mengatakan pihaknya akan memanggil Gilbert untuk mengklarifikasi selaku pihak terlapor kasus dugaan penistaan agama.
“Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pendalaman barang bukti yang beredar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah,” jelasnya.