Kapolres Metro Jaktim Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa suami bernama Andika Ahid Widianto yang tega membunuh istrinya merasa tidak bersalah atas kejadian itu.
Nicolas mengatakan bahwa pelaku memberikan respon biasa saja saat kejadian. Oleh karena itu polisi pun berencana untuk memeriksakan kondisi kejiwaan dari tersangka.
“Kami perlu jelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Tersangka, Tersangka ini tidak merasa bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya. Bahkan dia merasa biasa-biasa saja dengan kondisi yang sudah ada,” kata Andika Ahid Widianto.
Periksa Psikologis Pelaku
Merasa biasa-biasa saja dengan kejadian itu, polisi akan melakukan langkah selanjutnya terhadap pelaku dengan memeriksa psikologisnya lewat psikiatri.
“Polres Metro Jakarta Timur akan melakukan langkah selanjutnya, yaitu akan memeriksa psikologinya melalui psikiatri,” lanjutnya.
Diketahui bahwa Nicolas membunuh korban dengan cara mencekik dan memukuli bagian kepala korban sebanyak dua kali. Hingga korban tersungkur tak berdaya dan tewas.
Baca Juga: Sempat Cekcok, Pegawai PT KAI Bunuh Istri yang Hamil 2 Bulan
Tersangka, lanjutnya kurang lebih 10-15 menit dan tersangka merasa tidak bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap istri sahnya.
“Tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit dan Tersangka menjatuhkan korban ke lantai. Saat korban lunglai di lantai, Tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah kepala si korban akhirnya bersimbah darah,” jelasnya.