Polda Metro Jaya telah menangkap petugas damkar (pemadam kebakaran) inisial SN yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
SN pun diamankan polisi di kediamannya di wilayah Cilangkap, Jakarta Timur pada Selasa, 2 April 2024 sekitar pukul 14.27 WIB. Dan langsung digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Diketahui bahwa kasus pencabulan anak kandung ini terungkap setelah ibu korban, PA (33), melihat ada perubahan perilaku pada anak setelah pulang menginap di rumah SN, orang tuanya. Saat ditanya, korban mengaku telah dicabuli ayahnya sendiri.
Ibu korban inisial PA kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.
Tampang SN saat Diamankan
Dalam video yang beredar di media sosial, petugas damkar pelaku pencabulan anak kandungnya sendiri terlihat mengenakan hoodie berwarna abu-abu, celana jeans panjang, kacamata dan masker berkelir hitam.
SN berjalan dengan santai yang didampingi oleh kedua anggota kepolisian. Ia pun dibawa ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.