Fakta-fakta Yunita Sari, ART Pembobol ATM Majikan Ditetapkan Tersangka

By Anisa
3 Min Read
unita Sari, ART Pembobol ATM Majikan Ditetapkan Tersangka (Foto: Illustrasi/Pixabay)

Yunita Sari merupakan seorang asisten rumah tangga (ART) yang nekat membobol ATM milik majikannya hingga Rp 20 juta. Karena itu, kini Yunita telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo pada Kamis, 29 Februari 2024. Pelaku pun berhasil membobol ATM majikannya setelah berhasil memasukkan PIN tanggal lahir majikannya.

Diketahui bahwa aksi tak terpuji itu pun berawal setelah korban bernama Al Jufri mengungkapkan kelakuan dari tersangka Yunita Sari. Ia pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pancoran di pertengahan Desember 2023.

- Advertisement -

Lalu bagaimana fakta-fakta Yunita Sari membobol ATM majikan hingga ditetapkan tesangka? Berikut rangkumannya.

Gunakan PIN Tanggal Lahir Majikan

Polisi pun membongkar cara Yunita Sari membobol ATM majikannya hingga menguras isi ATMnya puluhan juta rupiah setelah mencoba memasukkan PIN tanggal lahir majikannya.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Pelaku Aniaya Santri Kediri hingga Meninggal Dunia

ART 31 tahun itu, lanjut polisi mengambil ATM majikannya di dalam mobil dan rumah. Hingga ia berhasil membuka ATM itu menggunakan PIN tanggal lahir korban.

“Dari proses penyidikan dengan pemeriksaan tersangka YS, asisten rumah tangga tersebut mengambil ATM di dalam mobil dan di dalam rumah. Kemudian mencoba menggunakan PIN tanggal lahir korban hingga berhasil menarik uang tersebut,” kata Sujarwo.

Leave a comment