PT Kertas Leces (Persero)
Perusahaan ini dibubarkan di hari yang sama dengan pembubaran Merpati Airlines. Tertuang dalam PP Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces.
PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
Perusahaan yang berdiri pada 1961 ini dibubarkan bersamaan dengan Istaka Karrya. Keputusan ini ditetapkan melalui PP Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Sandang Nusantara.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Pers Semakin Profesional Dengan UKW
Presiden Jokowi juga telah membubarkan ISN melalui PP No.14/2023. Pembubaran ISN dilakukan karena perseroan sudah berhenti beroperasi sejak 2018.
PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
Perusahaan kertas ini berhenti beroperasi sejak 2007 karena kesulitan mendapat bahan baku. Produsen kertas pembungkus semen ini memiliki pabrik dengan kapasitas terpasang 135.000 ton per tahun yang zona industri Lhokseumawe, Aceh Utara.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
Perusahaan plat merah yang bergerak dalam bidang pembiayaan kapal niaga dibubarkan lebih dulu dari keenam BUMN di atas.
Presiden Jokowi meneken aturan pembubaran PANN melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. Beleid ini ditandatangani pada 23 Desember 2022.