Fatwa pendiri NU KH Hasyim Asy’ari
HNW menambahkan bahwa pada tahun 1938 pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy’ari dan KH Abdul Wahab Hasbullah telah mengeluarkan fatwa yang menekankan kewajiban bangsa Indonesia untuk mendukung negara Palestina agar terhindar dari penjajahan Israel.
Adapun fatwa tersebut pada akhirnya menjadi alinea pertama dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia untuk menolak segala bentuk penjajahan dan mendukung kemerdekaan.
“Fatwa ulama ini diterjemahkan oleh Bung Karno sebagai penolakan penjajahan Israel terhadap Palestina dan mendukung kemerdekaan bangsa Palestina,” ungkapnya.
Selanjutnya ia memberikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia atas upaya diplomasi yang telah dilakukan, termasuk pengiriman bantuan kemanusiaan.
HNW juga menyatakan bahwa masih ada langkah-langkah yang dapat diambil sesuai dengan apa yang telah disampaikan dalam pernyataan bersama pemerintah Indonesia.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Hal ini bertujuan untuk lebih meningkatkan tekanan dan solidaritas bersama dengan negara-negara lain dalam upaya mencapai kemerdekaan bangsa Palestina.
Ia juga mengharapkan agar Amerika Serikat menghentikan bantuan dan dukungannya kepada Israel untuk memastikan penegakan hukum kemanusiaan serta menghormati hukum internasional.
Massa aksi bela Palestina memenuhi area sekitar Monas, tepatnya di jalan Ridwan Rais yang menghubungkan Tugu Tani hingga Masjid Istiqlal. Di sisi lain, jalan Medan Merdeka juga tampak lebih padat dibandinkan dengan Jalan Ridwan Rais.
Massa aksi akbar yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina menuntut agar perang segera dihentikan dan agar dilakukan penyelidikan internasional atas kejahatan masusia dan perang oleh Israel, untuk diajukan ke Mahkamah Internasional.
Massa aksi tersebut juga menetang keras penjajahan Israel atas Palestina dan mengecam keras politik apartheid, genosida, dan holocaust serta terorisme yang terus dilakukan Israel. Hal ini adalah demi kemanusiaan, perdamaian, dan keadilan.