INVERSI.ID – Tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan, masih dalam pengejaran oleh pihak kepolisian hingga Senin malam, 16 September 2024.
Pria berinisial IS, yang diketahui bernama Indra Septriaman, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan. Korban ditemukan terkubur tanpa busana di area perkebunan milik warga pada Minggu, 8 September 2024.
Saat ini, polisi sedang menyisir beberapa lokasi di Kecamatan 2X11 Kayu Tanam yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tersangka.
Ahmad Yuni Kamil, Wali Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, menyampaikan bahwa sejumlah warga ikut serta dalam membantu pencarian. Warga berperan dalam memantau beberapa titik yang dianggap polisi sebagai lokasi kemungkinan pelaku bersembunyi. Menurut Ahmad, warga juga membantu aparat dalam mengenal medan di sekitar area pencarian.