Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menjelaskan bahwa negara telah memberikan hak atas tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau untuk Proyek Rempang Eco City, kepada sebuah perusahaan. Dia menyebutkan bahwa surat keputusan (SK) terkait pemberian hak atas tanah tersebut dikeluarkan pada tahun 2001 dan 2002.

By DP

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menjelaskan bahwa negara telah memberikan hak atas tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau untuk Proyek Rempang Eco City, kepada sebuah perusahaan. Dia menyebutkan bahwa surat keputusan (SK) terkait pemberian hak atas tanah tersebut dikeluarkan pada tahun 2001 dan 2002.