Polresta Tangerang Polda Banten menetapkan 3 orang sebagai tersangka biang kerok bentrokan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada Minggu, 24 September 2023.
Polresta Tangerang Polda Banten menetapkan 3 orang sebagai tersangka biang kerok bentrokan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang terjadi pada Minggu, 24 September 2023. (Foto: Istimewa)