Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta agar pasal penodaan agama tidak diterapkan ke Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun. Sebab, hal ini berkaitan dengan pandangan hingga amalan keagamaan seorang Panji Gumilang. (Foto: Tangkapan Layar/YouTube/Al-Zaytun Official)