Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang baru saja menerima tawaran dari Partai NasDem untuk mendampingi calon presiden (capres) Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 sebagai cawapres, berpotensi akan dipanggil untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus yang terjadi saat dirinya menjabat Menteri Tenaga Kerja (Menaker) 2012 silam.