Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang diajukan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. Berikut alasannya. (Foto: Antara)