Pelaku Menjebak Korban
Pembunuhan berencana itu berawal saat pelaku mengajak korban ke suatu tempat untuk urusan bisnis dengan menggunakan satu mobil yang sama. Korban pun ditempatkan di kursi sebelah supir dan dua pelaku lainnya duduk di bangku belakang.
Di perjalanan, Al mengisyaratkan agar N dan S beraksi dengan kode ketukan ke bagian atap mobil. S pun langsung mengikat Bripka Taufan menggunakan tali ties.
Tidak hanya itu, pelaku pun mengancam korban dengan mengambil sebilah senjata tajam jenis badik. Membela diri, Bripka Taufan pun berusaha melepaskan diri dan berkontak.
Namun badik yang dipegang S mengenai dan melukai jarinya. N kemudian mengambil lakban plastik mengikat tangan, kaki mulut, serta menutup kepala korban menggunakan jaket agar tidak memberontak.
Baca Juga: Profil dan Biodata G-Dragon, Rapper Populer asal Korsel Anti Narkoba
Pelaku pun meminta korban menuruti perintahnya untuk diam. Saat pelaku berhasil menguasai korban, N langsung meminta sejumlah uang kepada korban sebesar Rp 500 juta.
Merasa tertekan dengan ancaman pelaku, korban pun pura-pura menuruti permintaan pelaku agar dapat dibebaskan.