Supir Bus Trans Putera Fajar Sadira (50), ditetapkan tersangka oleh Polisi. Penetapan ini sesuai dengan hasil penyelidikan pasca kecelakaan Bus Pariwisata hari Sabtu 11 Mei 2024 lalu di kawasan wisata Ciater, Kabupaten Subang.
Supir Bus Pariwisata Trans Putera Fajar Ditetapkan Tersangka, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
By
Jabar
3 Min Read
![](https://inversi.id/wp-content/uploads/2024/05/IMG_20240514_161908-860x504.jpg)
You Might Also Like
Leave a comment
Leave a comment
Berita Terbaru
- Tak Makan Nasi Putih Sudah 12 Tahun, Mikha Tambayong: Bukan Diet
- Ini Motif Thomas Matthew Crooks, Pelaku Penembakan Donald Trump
- Putri Vokalis Band Terkenal Terjerat Kasus Penyebaran Video Vulgar di Media Sosial, Polda Metro Segera Lakukan Ini
- Secret Service Jadi Sorotan Usai Peristiwa Penembakan Donald Trump Jelang Pilpres AS
- Airlangga Hartarto hingga Teten Masduki Bahas Pembatasan BBM Subsidi yang Direncanakan Berlaku 1 September