Pemerintah Kota Surakarta memberikan pelayanan khusus berupa keringanan tarif untuk naik bus Batik Solo Trans atau BST.
Tarif khusus ini hanya berlaku mereka yang tergolong sebagai pelajar, mahasiswa, disabilitas, dan lanjut usia (lansia) dengan umur di atas 60 tahun.
Berdasarkan informasi dari laman Pemerintah Kota Surakarta, per April 2024, mereka berhak mendapatkan tarif khusus untuk naik bus BST dengan biaya Rp2.000.
Baca Juga: Info Rute Bus Batik Solo Trans atau BST untuk Koridor 5 – 8
Namun, untuk mendapatkan tarif khusus tersebut mereka perlu melakukan aktivasi terlebih dahulu.
Berikut ini proses aktivasi yang perlu dilakukan oleh pelajar, mahasiwa, lansia di atas 60 tahun, dan disabilitas:
Baca Juga: Anda Punya Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor? Cek Keringanan Bayar di Samsat Jateng!
- Membuka tautan pendaftaran kartu khusus pada website https://bit.ly/pendaftaran-tarif-khusus
- Membuat akun user dan password
- Mendapatkan notifikasi melalui email
- Masukkan profil data pengguna kartu dan nomor kartu uang elektronik bank
- Verifikasi data yang merupakan proses validasi data (KYC)
- Mendapatkan notifikasi verifikasi melalui email
- Informasikan driver bahwa akan mengaktifkan kartu khusus, driver akan mengaktifkan aplikasi Perso di reader TOB dengan cara melakukan scan QR
- Kartu uang elektronik bank di Tap di reader Tap on bus
- Kartu uang elektronik sudah dapat digunakan untuk mendapatkan tarif khusus