Jawa Tengah
Di Jawa Tengah program ini berlangsung sejak 20 Mei 2024. Pemutihan pajak digelar mulai dari pembebasan BBNKB, diskon pajak, sampai keringanan tunggakan PKB.
Berikut jadwal pemutihan pajak di Provinsi Jawa Tengah:
- Pembebasan BBNKB II Dalam dan Luar Provinsi : 20 Mei 2024-19 Desember 2024
- Diskon Pajak Tahun Berkala : 20 Mei 2024-19 Desember 2024
- Pembebasan Biaya Pajak Progresif : 20 Mei 2024-19 Desember 2024
- Keringanan Tunggakan PKB : 20 Mei 2024-20 Agustus 2024.
Baca Juga: Ini Penyebab 2 Anggota DPR Sempat Diamankan Polisi Arab Saudi
Aceh
Selanjutnya Aceh, Aceh sudah melangsungkan program pemutihan pajak sejak Maret 2024 dan akan terus berlangsung hingga 31 Desember 2024. Adapun, kebijakan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh No 40 Tahun 2023 Tanggal 30 November 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.