Bengkulu
Provinsi Bengkulu menggelar program pemutih pajak dimulai sejak 4 Juni sampai 30 November 2024. Program ini memberi banyak manfaat seperti pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, serta penghapusan data kendaraan yang tidak aktif.
Inilah jadwal pemutihan pajak kendaraan di beberapa provinsi di Indonesia pada Juni 2024.