Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez meminta agar Polda Jabar dapat memberikan imbalan atau kompensasi berupa materiil untuk korban salah tangkap kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Pegi Setiawan.
Gilang mengatakan bahwa permintaan maaf tidak cukup karena persoalan salah tangkap berdampak bagi kehidupan korban dan kesalahan fatal dalam tugas kepolisian.
Oleh karena itu, ia meminta agar polisi tidak hanya meminta maaf secara resmi, namun memberikan kompenasai sebagai bentuk tanggung jawab.
“Kami meminta agar pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi,” ujar Gilang.
Jadi Pembelajaran untuk Polri
Dengan kejadian itu, Gilang pun mengingatkan bahwa salah tangkap itu menjadi pembelajaran karena Polri harus mengutamakan profesionalitas, integritas, dan ketelitian.
Ia menegaskan bahwa aparat harusnya menyadari salah tangkap bisa berdampak besar pada kehidupan korban.
“Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang,” sebutnya.
Baca Juga: Harapan Pegi Setiawan Usai Bebas, Semoga Polri Lebih Baik Lagi ke Depannya