Pengakuan Istri Briptu MA
Istri sah Briptu MA mengungkapkan bahwa dirinya sudah melaporkan kasus tersebut di Propam Polresta Kendari sejak Juni 2023. Dan saat ini sidangnya sudah berjalan, bahkan sidang kedua pada 30 Juli mendatang.
“Iya sudah saya laporkan kasusnya tahun lalu, tapi sekarang masih berjalan proses persidangannya. Sidang kedua tanggal 30 bulan ini,” kata W.
W juga menduga bahwa sang suami sudah menjalin hubungan dengan selingkuhannya itu sejak Februari 2023 dan diduga sudah menikah siri dengan wanita inisial IA pada Maret 2024.
“Betul kak. Dia nikah siri bulan 3, saya lagi hamil 6 bulan,” jelasnya.
Baca Juga: Sakit Hati Tak Diberi Pinjaman Uang, Perempuan Bunuh Teman Pakai Palu di Malang
Mengaku kesal dengan perilaku sang suami, W pun akhirnya melaporkan suaminya itu ke Propam. Bahkan sang suami pulang ke rumah saat malam dengan alasan lembur.
Istri sah semakin kesal terhadap Briptu MA saat melahirkan anak mereka, tidak ditemani meskipun sudah dihubungi.
“Pas saya melahirkan dia tidak datang temui saya. Pas tiga hari setelah saya sesar masuk IGD kembali. Saya telepon dia untuk datang lihat saya tapi tidak datang juga,” ungkap W.