Kasus Polwan Membakar Suami di Mojokerto
Seorang polisi wanita (polwan) bernama Briptu Fadhilatun Nikmah (28) diduga membakar suaminya, yang juga seorang polisi, Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), di garasi rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 90 persen di seluruh tubuhnya. Meskipun sempat mendapatkan perawatan medis, korban meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, menjelaskan bahwa kejadian ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara Fadhilatun Nikmah dan Rian Dwi Wicaksono terkait gaji ke-13.
Baca Juga: Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto Karena Gaji 13
“Terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan didapati bahwa gaji ke-13 senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,” kata Daniel dalam keterangannya, Minggu, 9 Juni 2024.
Pertengkaran ini kemudian terjadi di garasi rumah mereka di Asrama Polisi, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Dalam pertengkaran tersebut, Fadhilatun Nikmah memborgol tangan suaminya dan mengaitkannya ke tangga lipat di garasi. Setelah itu, ia menyiramkan bensin ke tubuh Rian Dwi Wicaksono.
“Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata ‘ini lo yang lihaten iki (lihatlah ini)’, namun korban diam saja,” ujar Daniel.
Tersangka kemudian menyalakan korek api dan membakar tisu. Api yang ada di tangan Briptu Fadhilatun Nikmah langsung menyambar tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Korban pun terbakar di sekujur tubuh dan berteriak meminta pertolongan.
Baca Juga: Kronologi Polwan Mojokerto Bakar Suami Sama-sama Anggota Polri, Dipicu Gaji 13
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah sebagai tersangka dan telah menahannya.
“Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka oleh Subdit IV Ditreskrimum Renakta,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu, 9 Juni 2024.