By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Didampingi Tim Trauma Healing hingga Psikiater
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Didampingi Tim Trauma Healing hingga Psikiater

Terkini

Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu Fadhilatun Nikmah Didampingi Tim Trauma Healing hingga Psikiater

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
5 Min Read
SHARE

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tragis yang dialami pasangan anggota Polri yang tinggal di Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto.

Peristiwa ini diduga berawal dari konflik rumah tangga antara almarhum Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) dan istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah, yang merupakan anggota Polwan Polres Mojokerto Kota, dan berujung pada kematian.

Briptu Rian Dwi Wicaksono meninggal dunia setelah mendapat perawatan luka bakarnya di RSUD Mojokerto pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 12.50 WIB, setelah sebelumnya berada dalam kondisi kritis sejak pukul 11.35 WIB.

“Tentunya kita prihatin atas kejadian tersebut, dan tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto juga menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban,” ungkap Kombes Dirmanto di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu, 9 Juni 2024.

Dilansir dari humas.polri.go.id, Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan bahwa saat ini Briptu Fadhilatun Nikmah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedang diamankan di Polda Jatim.

“Kondisi Briptu FN masih mengalami trauma mendalam terkait dengan peristiwa ini, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Jatim,”terang Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Fakta-fakta Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Mengenai kronologi peristiwa ini, Kombes Dirmanto menjelaskan bahwa saat korban pulang dari kantor, terjadi cekcok di rumah dengan istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah.

“Berawal dari cekcok tersebut hingga akhirnya peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi hingga mengakibatkan korban luka bakar, ” ujar Kombes Dirmanto.

Baca Juga :

Link Nonton Clash of Champions Episode 2
Begini Kata Dirjen Migas soal Harga BBM Disebut Naik Akibat Konflik Iran Vs Israel

Setelah kejadian, tersangka Fadhilatun Nikmah membawa korban ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

“Sampai rumah sakit, FN ini juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” kata Kombes Dirmanto.

Sementara itu, Kombes Dirmanto menambahkan bahwa saat kejadian, anak pasangan tersebut tidak berada di rumah.

“Jadi saat kejadian itu anaknya diasuh dan dibawa pergi oleh asisten rumah tangga pasangan suami istri ini,” tambah Kombes Dirmanto.

Baca Juga: Biodata dan Profil Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Kabidhumas Polda Jatim ini juga mengungkapkan bahwa menurut pengakuan tersangka, korban sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai ketiga anak mereka.

Tersangka juga mengklaim bahwa korban sering menggunakan uang belanja untuk kesenangan pribadi.

“Saat ini Polda Jatim melakukan pendampingan terhadap tersangka dengan memfasilitasi untuk memberikan trauma healing dengan melibatkan psikiater,” ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa penyidik Polda Jatim masih menerapkan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap tersangka.

Sementara itu, ketiga anaknya yang masih balita, yaitu anak pertama berusia 2 tahun, dan anak kedua serta ketiga yang berusia 4 bulan, sedang mendapatkan pendampingan dari Polres Mojokerto Kota.

“Untuk anaknya sedang dilakukan pendampingan oleh Polres Mojokerto Kota,” pungkas Kombes Dirmanto.

12Next Page

You Might Also Like

Inggris Mandek! Tembok Ghana Bongkar PR Besar Three Lions di Piala Dunia 2026
Ronaldo Bangkit! Portugal Dapat Sinyal Kuat Menuju Gelar Dunia
Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Profil dan Biodata Robby Purba, Presenter jadi Sorotan Minta Maaf ke Satpam Plaza Indonesia
Next Article Rekam Jejak Robby Purba, Tak Selalu Berjalan Mulus
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

24 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index