Gagasan korban judi online dapat bansos
Menurut Gurnadi, pemerintah seharusnya tidak melaksanakan gagasan tersebut. Hal yang perlu dilakukan pemerintah adalah mendorong penegakan hukum dalam memberantas judi, baik online maupun offline.
Selain itu, peran Kementerian Sosial juga perlu dimaksimalkan dalam membina korban judi online yang mengalami gangguan psikososial.
Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bansos karena keterbatasan kuota. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Fitra mengusulkan agar pemerintah memperbaiki data penerima bansos yang ada dengan harapan bansos dapat benar-benar dirasa dan berdampak secara sosial ekonomi.
“Lebih baik bansos diberikan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan agar tidak terjebak pada judi online,” ujarnya.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemberian bansos kepada keluarga korban judi online dapat berakibat pada munculnya kecemburuan sosial, khususnya dari masyarakat yang selama ini taat pada hukum dan tidak ikut berjudi.
Baca juga: Perangi Judi Online, Kominfo Awasi Akun E-Wallet Bandar