Kronologi dua produser artis asal Korea Selatan dideportasi dari Bali menjadi perhatian public. Pasalnya, rombongan syuting reality show ini berjumlah hingga 32 kru.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali mendeportasi dua produser asal Korea Selatan yang memproduksi program televisi sejumlah artis, termasuk Hyoyeon dari grup musik SNSD hingga Dita Karang dari grup musik Secret Number.
“Keduanya terbukti telah melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dan juga tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra dilansir dari Antara, Minggu (28/4/2024).
Dua produser yakni laki-laki berinisial YJC dan perempuan berinisial NJ dideportasi karena keduanya merupakan orang yang bertanggung jawab atas proses produksi program reality show televisi bertajuk “Pick me trip in Bali”.
Keduanya dideportasi pada Sabtu (27/4/2024) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menumpangi Malaysia Airlines menuju Kuala Lumpur dan dilanjutkan menuju Seoul, Korea Selatan.
Baca juga: Fakta-Fakta Dua Produser Artis Asal Korea Selatan Dideportasi, Imigrasi Bali: Terbukti Melanggar