By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Kronologi Dua Produser Artis Asal Korea Selatan Dideportasi dari Bali, Jumlah Kru 32 Orang
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Kronologi Dua Produser Artis Asal Korea Selatan Dideportasi dari Bali, Jumlah Kru 32 Orang

Terkini

Kronologi Dua Produser Artis Asal Korea Selatan Dideportasi dari Bali, Jumlah Kru 32 Orang

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
4 Min Read
SHARE

Dua produser artis asal Korsel dideportasi

Suhendra mengungkapkan awalnya produser tersebut telah mengajukan permohonan izin untuk pembuatan film/video melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul.

KBRI Seoul kemudian memberikan rekomendasi terkait permohonan itu namun ada sejumlah poin yang perlu diperbaiki lebih lanjut.

Namun, produser tersebut tidak kembali menghubungi KBRI Seoul dan ternyata kru dan artis yang total mencapai 32 orang itu sudah berada di Bali pada 21 April 2024.

KBRI Seoul kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Selanjutnya, melalui Direktur Perfilman Musik dan Media Kemendikbud Ristek meneruskan informasi tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali.

Sebelumnya pada Kamis (25/4/2024) Imigrasi Ngurah Rai memeriksa 31 kru dan artis asal Korea Selatan dan satu artis yang merupakan WNI terkait proses pengambilan gambar program reality show tersebut.

Keduanya dikenakan pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan masuk daftar penangkalan masuk wilayah RI.

Baca juga: Fakta-Fakta Kim Sae Ron Diduga Berpacaran dengan Kim Soo Hyun, Foto Mesra Tempel Pipi Bocor

Previous Page123Next Page

You Might Also Like

Polisi Bongkar Fakta Penangkapan Tersangka Penyekapan YTR yang Sempat Viral
Afrika Selatan Tumbangkan Korea Selatan dan Cetak Sejarah ke Babak Knock Out
Sapu Bersih Grup A! Meksiko Melaju Sempurna untuk Jadi Tuan Rumah di Babak 32 Besar
Bosnia Jaga Asa Tipis Usai Singkirkan Qatar di Seattle
Dmitry Peskov Sebut Nuklir Satu-satunya Faktor yang Menahan Perang Global
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Fakta-Fakta Dua Produser Artis Asal Korea Selatan Dideportasi, Imigrasi Bali: Terbukti Melanggar
Next Article Usai Gempa Garut, KCIC Pastikan Operasional Whoosh Kembali Normal
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Dulu Numpang Listrik Saudara, Kini Rumah Markamah Terang Berkat Bantuan Gratis Bahlil

Dede isharuddin
4 hours ago

Hadapi Ancaman El Nino, Pemerintah Klaim Cadangan Beras Indonesia Aman Hingga Tahun Depan

Jack
1 day ago

Royalti Jumbo dari Timah, Bangka Belitung Kebagian Rp 425 Miliar Atas Kontribusi Untuk Negara

Yayat Cipasang
1 day ago

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Dede isharuddin
2 days ago

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Dede isharuddin
2 days ago

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Dede isharuddin
2 days ago

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Nicholas
3 days ago

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Dede isharuddin
3 days ago

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Nicholas
3 days ago

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

Dede isharuddin
4 days ago
- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Kekacauan di Tim Senegal! Bonus Belum Cair, Kontrak Pelatih Bermasalah & Terancam Tersingkir

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Gol Telat Tangiskan Kongo! Kolombia Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

1 day ago
Terkini

Swasembada Pangan Tercapai, Prabowo Sebut Produksi Beras dan Jagung Pecahkan Rekor

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haru Modric di Laga ke-200 Saat Kroasia Beri Kemenangan Spesial

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index