Love Scamming atau penipuan berkedok cinta adalah modus penipuan di mana pelaku menjalin hubungan asmara palsu dengan korbannya melalui platform online, seperti media sosial, aplikasi kencan, atau email.
Tujuan pelaku adalah untuk mendapatkan keuntungan finansial dari korbannya, dengan cara memanipulasi perasaan dan kepercayaan mereka.
Baru-baru ini Polda Jawa Barat (Jabar) juga membongkar aksi Love Scamming yang dijalankan seorang narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Korbannya adalah siswi SMP berusia 13 tahun.
Bahaya Love Scamming
Love Scamming tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat membawa dampak emosional yang serius bagi korbannya. Berikut beberapa bahayanya:
- Kehilangan uang: Korban sering kali diminta untuk memberikan uang kepada pelaku dengan berbagai alasan, seperti modal usaha, biaya pengobatan, atau tiket pesawat untuk bertemu.
- Pencurian data pribadi: Pelaku dapat mencuri data pribadi korban, seperti informasi kartu kredit, nomor rekening bank, atau password akun media sosial. Data ini kemudian dapat digunakan untuk melakukan penipuan lainnya.
Baca Juga: Pria Tewas Diduga Gantung Diri di Flyover Cimindi, Tinggalkan Surat Wasiat
- Kekerasan: Dalam beberapa kasus, Love Scamming dapat berujung pada kekerasan fisik atau seksual terhadap korban.
- Trauma emosional: Korban Love Scamming sering kali mengalami trauma emosional, seperti depresi, kecemasan, dan rasa malu.