Kenaikan UKT di PTN
Sebelumnya, Komisi X DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim untuk membahas kenaikan UKT di PTN yang menimbulkan polemik.
Dalam rapat pada Selasa, 21 Mei 2024, Nadiem dan jajarannya menjelaskan tentang Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 yang menjadi penyebab kenaikan UKT.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Selama rapat yang berlangsung selama dua jam, Kemendikbud Ristek juga memaparkan penggunaan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 665 triliun dalam APBN 2024. Anggaran tersebut dikelola oleh 22 kementerian dan lembaga lainnya selain Kemendikbud.