Tak Bawa SIM hingga STNK Pajak Mati, Anggota DPRD Bima Marah-Marah

By dwi kurnia
2 Min Read
Anggota DPRD Bima Marah-Marah Saat Ditilang Tak Bawa SIM hingga STNK Pajak Mati. (Foto; Tangkapan layar)

Video anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rafidin, adu mulut dengan polisi di jalan raya viral di media sosial.

Anggota DPRD Bima, Rafidin, mulai adu mulut saat berkaitan dengan mobil Toyota Fortuner yang dikendarai Rafidin menunggak pajak hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati dan tak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Baca juga: Joe Biden Putuskan Mundur, Donald Trump Marah-Marah

- Advertisement -

Dilansir dari detik.com, video dengan durasi 35 menit itu terlihat seorang polisi dari Satlantas Polres Bima menunjukkan mobil Fortuner dengan nomor polisi B 1733 CLR adalah milik Anggota DPRD Kabupaten Bima.

“Fortuner Anggota DPRD Kabupaten Bima STNK mati sejak 2020. Pajak mati dari 2004,” kata polisi sembari menunjukkan STNK mobil dilansir dari detik.com, Senin (22/7/2024).

Leave a comment