By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Perubahan Sistem Penerbitan SIM, Korlantas Polri Berantas Praktik Percaloan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Perubahan Sistem Penerbitan SIM, Korlantas Polri Berantas Praktik Percaloan

Terkini

Perubahan Sistem Penerbitan SIM, Korlantas Polri Berantas Praktik Percaloan

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Anggapan masyarakat tentang praktik percaloan dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) akan segera menjadi sejarah.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memutuskan untuk merombak sistem penerbitan SIM dengan sentralisasi sebagai langkah pencegahan terhadap praktik percaloan yang merajalela.

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, langkah sentralisasi ini diharapkan dapat mendorong warga untuk mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM, termasuk ujian teori dan praktik.

“Saat ini, orang yang membuat SIM tanpa mengikuti ujian teori atau praktik tidak akan bisa mendapatkan SIM. SIM tidak akan tercetak jika tahapan ujian tidak diikuti,” ujar Yusri dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga: Korlantas Polri Akan Ganti Nomor SIM dengan NIK Mulai Juni 2025

Langkah sentralisasi ini diambil untuk menghilangkan anggapan masyarakat bahwa SIM bisa diperoleh dengan mudah hanya dengan melakukan foto.

Yusri menekankan bahwa SIM bukanlah sekadar kartu identitas, melainkan sebuah bukti kompetensi yang harus diperoleh melalui ujian.

“Sekarang ujian teori sudah menggunakan animasi dan face recognition. Tidak ada lagi yang bisa merangkap bahwa cukup polisi saja yang ikut ujian. Semua harus mengikuti prosedur ujian yang telah ditetapkan,” tambahnya.

12Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Menikmati Hidangan Vegetarian di Restoran Jepang: 7 Pilihan Menu yang Lezat
Next Article Ma’ruf Amin Sebut IKN Jadi Pionir Kota Transportasi Cerdas
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index