Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk 9 nama anggota panitia seleksi (pansel) untuk memilih anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028. Mereka dari berbagai latar belakang yang berbeda.
Nantinya, pansel Kompolnas ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Jokowi dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menko Polhukam.
“Pada tahun ini, maka berdasarkan Keppres RI 37/2024, ditetapkan pansel calon anggota kompolnas periode 2024-2028 dan terhitung pada hari ini pansel sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Baca juga: Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Masih Berlanjut
Proses pendaftaran
Adapun tahapan seleksi yang dimulai dari proses pendaftaran sampai dengan pengumuman 12 nama tersebut akan berlangsung sejak Juni hingga September 2024.
Hadi mengklaim seluruh proses seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, proporsional, dan professional, sehingga diharapkan para Anggota Komisi Kepolisian nasional yang lulus seluruh tahapan seleksi yang terdiri dari 3 (tiga) orang unsur pakar Kepolisian dan 3 (tiga) orang unsur tokoh masyarakat.
“(Mereka diharapkan) memiliki integritas dan motivasi yang kuat dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Hadi.
Sebagai informasi, Sembilan anggota pansel itu berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari sipil hingga pihak kepolisian. Agar tak penasaran, berikut daftar 9 nama pansel Kompolnas pilihan Jakarta.
Baca juga: Jokowi soal Wacana Korban Judi Online dapat Bansos, Nggak Ada