By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Masih Berlanjut
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Masih Berlanjut

Terkini

Jokowi Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Moeldoko: Proses Hukum Masih Berlanjut

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, memberikan penjelasan mengenai alasan Presiden Joko Widodo menolak permohonan grasi atau pengampunan terhadap tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon pada tahun 2019.

Ia menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan.

“Ini ada proses lanjutan hukum, mungkin nanti akan dilihat lagi bagaimana kelanjutan dari proses Vina ini,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga: Polisi Beberkan Hasil Visum Korban dalam Kasus Vina Cirebon, Sadis Banget

Di sisi lain, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menyatakan bahwa ia perlu mengecek terlebih dahulu permohonan grasi yang diajukan oleh tujuh terpidana tersebut.

“Saya harus cek dulu itu, cek dulu. Belum cek, saya belum cek,” ucapnya.

Jokowi Menolak Permohonan Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Presiden Joko Widodo dilaporkan menolak permohonan grasi dari tujuh terpidana dalam kasus Vina Cirebon.

Permohonan grasi ini diajukan oleh tujuh terpidana tersebut pada 24 Juni 2019.

Baca Juga: 5 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polri yang Siap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Baca Juga :

Libur Akhir Tahun Berubah Mimpi Buruk: Tragedi Kapal Wisata di Labuan Bajo Seret Turis Spanyol
Penting! 8 Cara Mengatasi Diare Bagi Ibu Menyusui

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa ketujuh terpidana mengajukan permohonan grasi agar Presiden Jokowi memberikan pengampunan atas hukuman penjara seumur hidup mereka.

Dalam permohonan grasi yang disampaikan kepada Presiden Jokowi, tujuh terpidana mengakui kesalahan mereka dalam pembunuhan Vina dan Eky, serta menyesali perbuatan mereka.

Baca Juga: Soal Kasus Vina Cirebon, 100 Pengacara Siap Turun Demi Usut Kejanggalan

“Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri,” demikian isi pernyataan tersebut.

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Rugikan Finansial, Kominfo Berusaha Keras Perangi Judi Online
Next Article Satgas Resmi Dibentuk, Polri Komitmen Berantas Judi Online
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

22 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

23 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index