Jokowi Bentuk Satgas
Diberitakan sebelumnya bahwa Presiden Jokowi telah membentuk Satgas Judi Online untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Pembentukan Satgas Judi Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024.
Baca Juga: Anggota DPR Terlibat Judi Online Terancam Sanksi Berat oleh MKD