Inversi.id – Komisi IX DPR mendukung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan investigasi atas tewasnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro, Aulia Risma Lestari, 30, bunuh diri karena diduga mengalami perundungan.
“Saya setuju diadakan penelusuran lebih lanjut. Harus ada investigasi yang komprehensif terhadap terjadinya tindakan bunuh diri oleh mahasiswi PPDS undip ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (16/8/2024).
Nurhadi menjelaskan, banyak faktor yang mempengaruhi ketahanan mental mengakibatkan mahasiswi berumur 30 tahun ini meregang nyawa. Misal, bisa karena individu terkait sudah punya riwayat sakit, karena masalah finansial, relasi, pasangan, keluarga, atau karena tekanan dari sistem pendidikannya, itupun harus di break down lagi, apa karena load kerjanya, waktu kerjanya harus siap sewaktu-waktu, atau ada unsur senioritas atas nama individu / organisasi yang mempengaruhinya.
Baca Juga : Buntut Dokter PPDS Diduga Bunuh Diri, Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara
“Saat ini, kita tidak bisa berspekulasi, kita dukung pihak-pihak terkait untuk mengungkapnya, mestinya ini akumulasi dari banyaknya kejadian tetapi faktor mana yang paling dominan sebagai penyebabnya,” ujar politikus partai NasDem ini.
Lebih lanjut Nurhadi menilai, tragedi seperti ini bukanlah yang pertama, karenanya kedepan agar ada pembelajaran dan evaluasi dari semua pihak termasuk peserta didik agar kejadian serupa bisa dihindari.
Komisi IX DPR akan mengawasi
Komisi IX DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, dalam hal ini kementerian kesehatan. Dan Langkah komisi IX diantaranya bisa memanggil kementerian kesehatan dan pihak terkait untuk dimintai keterangan sekaligus penggalian informasi lebih dalam mengenai fakta-fakta yang terjadi di lapangan,” tegas legislator dapil Jatim VII ini.
“Setelah itu, bisa kita rumuskan aturan dan kebijakan bersama pemerintah dengan memperhatikan paparan para ahli,” tandasnya.