INVERSI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menetapkan Kampung Soribo, Distrik Manokwari Barat, Manokwari, Papua Barat, menjadi kampung/desa percontohan sadar hukum.
Kepala Distrik Manokwari Barat Isak Waramori di Manokwari, Minggu, mengatakan bahwa penetapan Kampung Soribo sebagai kampung percontohan sadar hukum setelah melalui tahapan penelitian dan penilaian langsung dari KPK RI.
“Kepala kampung sudah menerima piagam dan penghargaan dari KPK di Jakarta,” kata Waramori, seperti dilansir dari Antara.
Isak mengatakan bahwa Kampung Soribo terpilih sebagai percontohan sadar hukum karena pelayanannya telah berjalan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Mudahnya Akses Jadi Primadona Moncernya Bisnis Properti di Pantura Jateng
Dalam memberikan pelayanan masyarakat, kata dia, pemerintah kampung mengikuti semua undang-undang, peraturan daerah, peraturan bupati, hingga peraturan kampung itu sendiri.