Menanti Jawaban Polisi soal Pengakuan Pegi Setiawan Sebelum Dibebaskan Pengadilan

By DP
3 Min Read
Pegi Setiawan mengaku telah disiksa oleh penyidik saat ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat sebelum dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Namun, Polri belum memberikan pernyataan resmi mengenai klaim tersebut. (Foto: Antara)

Harapan Pegi Setiawan Usai Bebas

Pegi Setiawan telah resmi dibebaskan dari Rutan Polda Jawa Barat setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang dikenal sebagai kasus Vina Cirebon.

Pegi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Negeri Bandung yang telah membatalkan status tersangka yang ditetapkan oleh Polda Jawa Barat.

Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi Polda Jawa Barat dalam proses penetapan status tersangka di masa mendatang.

- Advertisement -

Pegi menceritakan bahwa saat pertama kali ditangkap oleh Polda Jawa Barat, ia langsung disebut sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga: Cerita Pegi Setiawan Sebelum Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan, Terima Ancaman hingga Dipukul Polisi?

Ia juga mengaku sempat ditanya apakah ia mengenal narapidana lain yang terkait dengan kasus tersebut.

Pegi juga menceritakan momen ketika ia membantah pernyataan Polda Jawa Barat yang menuduhnya sebagai tersangka dalam sebuah konferensi pers. Menurutnya, bantahan tersebut muncul secara spontan.

Leave a comment