Harapan Pegi Setiawan Usai Bebas
Pegi Setiawan telah resmi dibebaskan dari Rutan Polda Jawa Barat setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, yang dikenal sebagai kasus Vina Cirebon.
Pegi mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Pengadilan Negeri Bandung yang telah membatalkan status tersangka yang ditetapkan oleh Polda Jawa Barat.
Ia berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi Polda Jawa Barat dalam proses penetapan status tersangka di masa mendatang.
Pegi menceritakan bahwa saat pertama kali ditangkap oleh Polda Jawa Barat, ia langsung disebut sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga: Cerita Pegi Setiawan Sebelum Dinyatakan Bebas oleh Pengadilan, Terima Ancaman hingga Dipukul Polisi?
Ia juga mengaku sempat ditanya apakah ia mengenal narapidana lain yang terkait dengan kasus tersebut.
Pegi juga menceritakan momen ketika ia membantah pernyataan Polda Jawa Barat yang menuduhnya sebagai tersangka dalam sebuah konferensi pers. Menurutnya, bantahan tersebut muncul secara spontan.