Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk melindungi buron kasus dugaan suap, Harun Masiku.
“Enggak lah, mana berani. Itu pelanggaran hukum,” tegas Yasonna kepada wartawan setelah menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.
Dilansir dari Antara, ia menegaskan bahwa tidak mungkin ada perlindungan untuk Harun, meskipun Harun adalah mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang sama dengan partainya.
Baca Juga: Menanti Ketegasan Pimpinan KPK soal Seminggu Tangkap Harun Masiku hingga Respons Pukat UGM
Dia juga menyatakan bahwa dia tidak mengetahui keberadaan Harun. “Mana kita (saya) tahu. Kalau kita tahu sudah kita kasih informasi,” kata Yasonna.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yakin bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mampu menangkap buron kasus dugaan suap, Harun Masiku, dalam waktu dekat.
“Ya mestinya. Mestinya bisa (KPK menangkap Harun dalam waktu dekat),” kata Moeldoko beberapa waktu lalu.
Keyakinan serupa juga disampaikan oleh mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harapan.
Baca Juga: Tegaskan Temukan Lokasi Persembunyiannya, KPK Pede Bisa Menangkap Harun Masiku
Yudi percaya bahwa AKBP Rossa Purbo Bekto, selaku Kasatgas Penyidikan KPK, dapat menangkap Harun Masiku, tersangka dalam kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.