Nama Sugianti Iriani tengah menjadi sorotan publik karena menjadi salah satu pengacara Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sugianti Iriani adalah pengacara Pegi Setiawan sejak pertama kali ditetapkan sebagai tersangka. Sosoknya menjadi sosok paling berjasa di balik kebebasan Pegi.
Hal itu karena ia pertama kali mengumpulkan beberapa penasihat hukum untuk membela Pegi Setiawan hingga bebas.
Penasaran dengan sosoknya? Berikut profil dan biodatanya Inversi.id rangkumkan untuk Anda.
Profil Sugianti Iriani
Diketahui bahwa Sugianti Iriani adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai advokat atau pengacara. Wanita akrab dipanggil Yanti ini berasal dari Cirebon, Jawa Barat.
Yanti adalah pemilik kantor advokat “Sugianti Iriani, SH & Rekan” yang berdomisili di Jl.Salam 12 B Blok Kavling Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Sebelum menjadi pengacara Pegi, Yanti pernah jadi pengacara di Kongres Advokat Indonesia (KAI). Ia juga pernah menangani kasus sengketa tanah hingga perceraian.
Kemudian ia menangani kasus Pegi Setiawan hingga membuat namanya banyak dikenal publik.
Diketahui bahwa Pegi dibebaskan setelah hakim tunggal dalam sidang praperadilan, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan yang diajukan oleh pihak Pegi.
Hakim menyatakan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat.
Setelah dibebaskan, Pegi menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak dan berharap agar kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, segera terungkap dan semua pelaku segera ditangkap.
Baca Juga: Respons Kapolri usai Pegi Setiawan Dibebaskan oleh Pengadilan dalam Kasus Vina Cirebon