Inversi.id– Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) tahap pertama resmi dibuka mulai 12 Agustus hingga 8 September 2024. Pendaftaran PPDS berbasis rumah sakit (hospital based) ini dapat dilakukan secara online melalui laman https://ppds.kemkes.go.id/.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), drg. Ariyanti Anaya menjelaskan, PPDS di RSPPU ini diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dan pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang kekurangan dokter spesialis, yang terjadi hampir di seluruh provinsi. Kekurangan ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dipenuhi.
“Sejak kita tidak ada WKS (Wajib Kerja Dokter Spesialis) dan dilakukan secara sukarela, PPDS yang kita punya, hanya 10-20 persen yang mau ke daerah,” kata drg. Ade, sapaan akrab drg. Ariyanti Anaya dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).
Baca juga: Dekan FK Dipecat usai Penolakan Dokter Asing, Ini Kata Unair hingga Kemenkes
Saat ini, sebanyak 67% peserta PPDS berasal dari Jawa dan Bali, sementara Kalimantan hanya 2% dan Indonesia Timur hanya 1%. Sentra Pendidikan PPDS berbasis universitas juga mayoritas berlokasi di Pulau Jawa dan Bali, yakni sebesar 52%.
Salah satu upaya Kemenkes untuk meningkatkan ketersediaan dokter spesialis di daerah adalah melalui Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS). Namun, kenyataannya hanya sekitar 16% lulusan dokter spesialis setiap tahunnya yang secara sukarela mendaftar program ini.
Hal ini menunjukkan bahwa minat dokter spesialis untuk bekerja di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) masih rendah. Selain itu, belum adanya program yang mengikat komitmen dokter spesialis untuk bertugas di DTPK menjadi kendala tersendiri. Diharapkan, PPDS RSPPU ini dapat menjawab permasalahan tersebut.