Program ini terbuka untuk seluruh lulusan dokter umum, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN dengan mengutamakan putra-putri daerah.
Para calon residen pendidikan RSPPU yang lolos akan mendapatkan banyak manfaat seperti tidak perlu membayar uang kuliah, akan mendapatkan status pegawai di RSPPU, serta mendapatkan Bantuan Biaya Hidup (BBH) sebesar Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 per bulan.
“Kami bekerja sama dengan LPDP. Jadi, LPDP yang akan membiayai. Dari LPDP, besarannya sama dengan beasiswa yang ada, yakni sebesar Rp5.000.000, tapi untuk hospital based kami tingkatkan, jadi ada junior dan senior. Nanti saat junior akan menerima Rp7.500.000 dan saat senior akan menerima Rp10.000.000. Rp5.000.000 dari LPDP dan sisanya dari 6 RSPPU,” terangnya.
Baca juga: Dekan FK Unair Dipecat, Mahfud MD Ngaku Kenal Budi Santoso
Bagi pendaftar yang bukan Calon Penerima Beasiswa LPDP, yang telah lulus seleksi beasiswa dokter spesialis LPDP, wajib untuk mendaftar pada website LPDP melalui https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dan melengkapi seluruh data pada formulir elektronik pendaftaran. Masa pendaftaran pada website LPDP adalah 19 Agustus hingga 20 September 2024.
Mengenai kualitas pembelajaran, drg. Ade menegaskan, PPDS di RSPPU ini tidak akan mengurangi kualitas dokter spesialis. Proses rekrutmen dan penempatan peserta telah melibatkan lembaga akreditasi internasional, yaitu Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME).