Target Aplikasi Sipepek
Salah satu isi RPJMD itu adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Strateginya, antara lain, membuat kartu Pepek yang kemudian menjadi aplikasi Sipepek sejak 2019.
“Hari ini, sudah enggak zaman pakai kartu-kartu, kita harus paperless,” kata Fitriani dikutip dari Kompas.id, Sabtu (13/7/2024).
“Kenapa kita ambil (nama) Pepek? (Karena) bahasa Cirebon, ini bahasa Ibu. Pepek artinya komplet, semua ada,” ungkapnya. Aplikasi ini diharapkan dapat menerima pengajuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga kurang mampu hingga layanan lainnya.
Baca juga: Kronologi Terungkapnya Ayah Perkosa Anak Kandung di Pati
Pihaknya menargetkan aplikasi ini memudahkan pengurusan administrasi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS di Cirebon. Mulai dari warga miskin, difabel, hingga orang dengan gangguan kejiwaan. Agar lebih dekat dengan warga, pihaknya mengambil nama Sipepek.
Melihat kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman berujar bakal mengevaluasi penamaan hingga fungsi dari aplikasi yang dikeluarkan pemerintah daerah. Dia juga menyatakan pihaknya telah mendapatkan arahan dari pemerintah pusat untuk tidak membuat banyak aplikasi baru.
“Saya akan mengecek kembali karena ada kepantasan dan kepatutan. Kalau ada hal yang kurang tepat terkait penamaan, nanti akan kami evaluasi,” ujar Herman Suryatman.