Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui surat edaran Penjabat Gubernur Sumut nomor 500.15.14.1/15696 tahun 2023 telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024 untuk seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsos Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Ririn Bidasari, penetapan UMK Sumut 2024 tersebut sudah disampaikan melalui surat edaran.
Baca juga: Daftar Lengkap UMK Seluruh Kabupaten dan Kota di Jateng 2024
“Semua pengajuan UMK dari selurun kabupaten/kota di Sumut sudah diterima Pj Gubernur Sumut,” kata Ririn, Jumat (1/12/2023).
Daftar Lengkap UMK Seluruh Kabupaten dan Kota di Sumut 2024
Berikut adalah rician secara lengkap UMK untuk seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara tahun 2024:
- UMK Kota Medan Rp 3,7 juta
- UMK Kabupaten Deli Serdang Rp 3,5 juta
- UMK Kabupaten Batu Bara Rp 3,4 juta
- UMK Kabupaten Karo Rp 3,3 juta
- UMK Kabupaten Labuhanbatu Rp 3,2 juta
- UMK Kota Sibolga Rp 3,2 juta
- UMK Serdang Bedagai Rp 3,1 juta
- UMK apanuli Selatan Rp 3,1 juta
- UMK Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp 3,1 juta
- UMK Kabupaten Labuhanbatu Utara Rp 3,1 juta
- UMK Kabupaten Tapanuli Tengah Rp 3 juta
- UMK Kabupaten Asahan Rp 3 juta
- UMK Kabupaten Padanglawas Rp 3 juta
- UMK Kota Tanjungbalai Rp 3 juta
- UMK Kabupaten Mandailing Natal Rp 2,9 juta
- UMK Kabupaten Toba Rp 2,9 juta
- UMK Kabupaten Simalungun Rp 2,9 juta
- UMK Kabupaten Langkat Rp 2,9 juta
- UMK Kota Padangsidempuan Rp 2,9 juta
- UMK Kota Tebing Tinggi Rp 2,8 juta
- UMK Kabupaten Tapanuli Utara Rp 2,8 juta
- UMK Kota Binjai Rp 2,8 juta.
Sedangkan 11 Kabupaten/Kota turut berpedoman terhadap UMP Sumut 2024 yang telah ditetapkan Pj Gubernur Sumut dengan besaran Rp 2,8 juta, yakni:
Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Indonesia, DKI Jakarta Tertinggi dan Jawa Tengah Terendah
- Kabupaten Dairi
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Humbang Hasundutan
- Kabupaten Samosir
- Kabupaten Nias Utara
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Padanglawas Utara
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Pakpak Bharat
- Kota Pematangsiantar
- Kota Gunungsitoli.