By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Daftar Lengkap UMK Seluruh Kabupaten dan Kota di Jateng 2024
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Daftar Lengkap UMK Seluruh Kabupaten dan Kota di Jateng 2024

Terkini

Daftar Lengkap UMK Seluruh Kabupaten dan Kota di Jateng 2024

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024. Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana menuturkan, penetapan UMK erdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakeriaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

Baca juga: Daftar Lengkap UMP 2024 di Seluruh Indonesia, DKI Jakarta Tertinggi dan Jawa Tengah Terendah

Lebih lanjut Nana mengatakan, penetapan UMK untuk Kabupaten/Kota se Jawa Tengah tersebut diputuskan dengan memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data dari lembaga berwenang, yaitu BPS,” jelasnya.

Nana menegaskan UMK ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

Baca juga: Berapa Biaya Hidup di Jakarta, Apakah UMP Rp 5.067.381 Cukup?

Berikut adalah daftar lengkap UMK seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah:

1. Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106
2. Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690
3. Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571
4. Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005
5. Kabupaten Kebumen : Rp 2.121.947
6. Kabupaten Purworejo : Rp 2.127.641
7. Kabupaten Wonosobo : Rp 2.159.175
8. Kabupaten Magelang : Rp 2.316.890
9. Kabupaten Boyolali : Rp 2.250.327
10. Kabupaten Klaten : Rp 2.244.012
11. Kabupaten Sukoharjo : Rp 2.215.482
12. Kabupaten Wonogiri : Rp 2.047.500
13. Kabupaten Karanganyar : Rp 2.288.366
14. Kabupaten Sragen : Rp 2.049.000
15. Kabupaten Grobogan : Rp 2.116.516
16. Kabupaten Blora : Rp 2.101.813
17. Kabupaten Rembang : Rp 2.099.689
18. Kabupaten Pati : Rp 2.190.000
19. Kabupaten Kudus : Rp 2.516.888
20. Kabupaten Jepara : Rp 2.450.915
21. Kabupaten Demak : Rp 2.761.236
22. Kabupaten Semarang : Rp 2.582.287
23. Kabupaten Temanggung : Rp 2.109.690
24. Kabupaten Kendal : Rp 2.613.573
25. Kabupaten Batang : Rp. 2.379.702
26. Kabupaten Pekalongan : Rp 2.334.886
27. Kabupaten Pemalang : Rp 2.156.000
28. Kabupaten Tegal : Rp. 2.191.161
29. Kabupaten Brebes : Rp 2.103.100
30. Kota Magelang : Rp 2.142.000
31. Kota Surakarta : Rp 2.269.070
32. Kota Salatiga : Rp 2.378.951
33. Kota Semarang : Rp 3.243.969
34. Kota Pekalongan : Rp 2.389.801
35. Kota Tegal : Rp 2.231.628

Baca Juga :

Kisah Wefi Yuliani Menembus Risiko Geografis Samigaluh
Menhub Budi Karya Sumadi Dorong Konektivitas Regional Asia Pasifik Berbasis Digital

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Radja Nainggolan Gabung Bhayangkara FC, Erick Thohir: Untuk Liga 1 Makin Baik
Next Article PDIP Cabut Laporan di Bareskrim, Rocky Gerung Beri Respon Begini
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

6 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index