Pembangunan merata anti KKN
Pembangunan yang merata dan anti-KKN memerlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, sektor swasta, dan lembaga non-pemerintah.
“Pembangunan yang merata dan anti-KKN merupakan tujuan utama dalam upaya menciptakan masyarakat yang adil, berkeadilan, dan berdaya saing,” ujarnya.
Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rp 51, 4 Triliun oleh 100 Caleg, DPR: Harus di-spill
Sebelumnya dilaporkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 195 miliar dari luar negeri ke 21 rekening bendahara partai politik, jumlah transaksinya mencapai 9.164 transaksi.
Dari 21 partai politik pada 2022 itu ada 8.270 transaksi dan meningkat di 2023 ada 9.164 transaksi.