By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Dana PSN Terealisasi 36,81 Persen, Sisanya Masuk Kantong ASN dan Politikus, DPR: Pentingnya RUU Perampasan Aset
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Dana PSN Terealisasi 36,81 Persen, Sisanya Masuk Kantong ASN dan Politikus, DPR: Pentingnya RUU Perampasan Aset

Terkini

Dana PSN Terealisasi 36,81 Persen, Sisanya Masuk Kantong ASN dan Politikus, DPR: Pentingnya RUU Perampasan Aset

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
3 Min Read
SHARE

Anggota Komisi III DPR RI Santoso turut menyoroti sebanyak 36,81 persen dana pembangunan proyek strategis nasional (PSN) masuk ke rekening subkontraktor, sedangkan sebagian besar masuk ke kantong aparatur sipil negara (ASN) hingga politikus.

Santoso mengaitkan hal tersebut dengan pentingnya menindaklanjuti soal RUU Perampasan Aset, sehingga dapat mewujudkan pembangunan yang merata untuk rakyat Indonesia.

“Kemudian inilah pentingnya perampasan aset, RUU tentang Perampasan Aset. Agar perilaku yang ada di penyelenggara negara tentang fee terhadap proyek itu harus segera diberantas, harus segera dihilangkan,” papar Santoso dilansir dari laman DPR RI, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Kemudahan Akses Informasi, DPR Dukung RUU Satu Data

Selain itu, Santoso juga menegaskan bahwa korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) harus diberantas tuntas, demi pembangunan yang adil untuk Indonesia.

123Next Page

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Kisah Vina Korban Geng Motor di Cirebon Diangkat jadi Film
Next Article Profil 11 Panelis Debat Kedua Cawapres pada 21 Januari 2024
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index