Dana PSN Terealisasi 36,81 Persen, Sisanya Masuk Kantong ASN dan Politikus, DPR: Pentingnya RUU Perampasan Aset

By dwi kurnia
3 Min Read
Dana PSN Terealisasi 36,81 Persen, Sisanya Masuk Kantong ASN dan Politikus, DPR: Pentingnya RUU Perampasan Aset. (Foto: DPR RI)

Kebenaran pasti akan terungkap

Salah satu temuan lembaga intelijen keuangan ini adalah adanya dugaan aliran dana PSN masuk ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga politikus selama tahun 2023.

Total dana PSN sebesar 36,67 persen transaksi dana diduga digunakan bukan untuk pembangunan proyek melainkan untuk kepentingan pribadi.

“Apa yang telah disampaikan oleh PPATK, tentang aliran dana kepada ASN, menurut saya ini harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, juga termasuk oleh inspektorat di lingkungan kementerian dan lembaga,” papar politikus daerah pemilihan DKI Jakarta III.

- Advertisement -

Baca juga: Komisi VII DPR RI Harap Pemerintah Bersikap Tegas Dalam Divestasi Vale

Santoso mengungkapkan, gratifikasi yang dilakukan oleh ASN bukanlah rahasia umum. Namun prinsip kehidupan tetap berlaku bahwa kebenaran pasti akan terungkap.

Menurut politisi dari Fraksi Partai Demorat ini, tinggal tunggu waktunya saja kapan orang-orang, sebagai pelaksana proyek dari anggaran negara, baik APBD maupun APBN yang melakukan pelanggaran, ditindak secara tegas.

Leave a comment